Sejak diluncurkan, aplikasi Coretax memang belum berjalan sempurna dan terus diperbarui oleh DJP agar bisa melayani semua wajib pajak.Ketika terjadi kegagalan sistem validasi wajah dan tanda tangan digital, pengiriman token, atau tidak bisa diterbitkannya faktur pajak dan selainnya, maka Kementerian Keuangan perlu segera menerapkan sistem manual da